Senin, 20 Juli 2020
JENAZAH KORBAN COVID-19 DIJADIKAN BISNIS GELAP PENJUALAN GINJAL DAN JANTUNG
[FALSE CONTEXT]
Beredar kabar jika jenazah korban Covid-19 telah dijadikan bisnis gelap penjualan ginjal dan jantung di salah satu rumah sakit. Kabar yang menyebar dalam bentuk video yang disertai dengan narasi tersebut merambah ke ruang-ruang saluran WA group juga media soaial.
Hasil penelusuran Jabar Saber Hoaks melalui proses verifikasi informasi dari beberapa sumber, informasi tersebut tidak benar.
[CEK FAKTA]
Dilansir dari laman cekfakta.tempo.co (9/6/20), jenazah remaja dalam video itu adalah Jecky Geraldy Payow, 21 tahun, warga Desa Mariri Lama, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Jecky Payow merupakan korban penikaman yang terjadi di sebuah indekos di wilayah Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Korban yang sudah tidak bernyawa, kemudian dilarikan RSUP Kandou Malalayang untuk diautopsi.
[RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI]
https://bit.ly/32BQriK
https://bit.ly/3haRZEm